Berdasarkan UU Sisdiknas tahun 2003 Bab XIV tentang Pengelolaan Pendidikan pasal 50 ayat (3) menyatakan pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional. Hal ini lah yang dijadikan acuan oleh sekolah-sekolah di Indonesia untuk lebih meningkatkan kwalitas masing-masing sekolah.
Menuju Sekolah berstandar Internasional tentu tidaklah mudah, banyak hal-hal yang harus dilalui untuk pencapaian itu. Prosesnya secara gamblang yaitu dimulai dari PERMENDIKNAS menetapkan Sekolah Berstandar Nasional (SSN) dilanjutkan dengan proses penilaian menuju Sekolah Rintisan Berstandar Internasional (RSBI), selama 6 tahun menjadi RSBI maka akan diadakan penilaian lagi layak apakah tidak sekolah-sekolah RSBI tersebut diberi title Sekolah Berstandar Internasional (SBI).
Peraturan Mentri mengatur 8 standar nasional pendidikan, 8 standar tersebut adalah :
a. Kompetensi pusat
b. Standar kurikulum
c. Standar tenaga pendidik/pendidik
d. Standar pembelajaran
e. Standar fasilitas
f. Standar pengelolaan
g. Standar penilaian
h. Standar proses
Selain standar-standar di atas, tentu juga dibutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah dan masyrakat dari masing-masing sekolah, agar SBI tidak hanya dipandang sebagai kelas mewah, melainkan sekolah yang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar untuk dijadikan wadah dalam mempersiapkan diri untuk bersaing dalam kancah global.
Setelah Pemerintah daerah mampu mangayomi dan siap mendukung SBI baik yang berupa kebijakan maupun yang burwujud anggran, maka hal lain yang perlu diperhatikan adalah pendidik. Pendidik didalam SBI adalah pendidik yang harus berkompetensi berdialog, menyampaikan ide-ide yang bertaraf internasional, tidak lagi dibutuhkan pendidik yang masih menggunakan paradigm lama dalam memberikan ilmu kepada peserta didiknya dan menganggap peserta didik sebagai teko kosong.
Pendidik yang mampu menyampaikan ide-ide yang bertaraf internasional inilah yang akan mampu membawa para peserta didiknya untuk siap menghadapi kehidupan global pada saat sekarang ini. Sekolah yang Bertitle Sekolah Berstandar Internasional ini di harapkan tidak hanya sekedar title tapi sekolah yang mampu mewujudkan tujuan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia yang mampu bersaing.